Kapolres Lubuklinggau dapat penghargaan dari Ombudsman RI

Lubuk Linggau tintabicara.com_ LEMBAGA Ombudsman RI dan Kemenpan RB memberikan apresiasi dan penghargaan Presisi Award kepada Kepala Kepolisian Resort Polres Kota Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha.
Menurut Ketua Ombudsman, Ir Robby Hamzar Rafinus MIA.  Penghargaan ini diberikan, atas dedekasi dan loyalitas tinggi Polres Kota Lubuk Linggau bersama jajaran dalam menjalankan tugas kepolisian telah amanah sejalan dengan program kebijakan digariskan pemerintah, khususnya terkait pelayanan publik telah diterapkan mudah, cepat dan terjangkau juga terukur.
"Penghargaan ini. Dikatakannya, diberikan setelah Ombudsman melakukan analisa dan pemantauan kinerja Kepolisian dan hasil penilaian menunjukan banyak kemajuan," katanya, Rabu (24/1/2024) bertempat dihotel Novotel Palembang Rabu (24/1/2024).
Sambung dia, menyadari sepenuhnya bahwa baik dan buruknya pelayanan Polri kepada masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan berada di tangan Polda Sumsel. Harapan masyarakat saat ini terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sangat besar.
"Iya, prestasi ini wujud  implementasi program PRESISI Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam mewujudkan Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan,” ujar Ketua Ombudsman RI
Lanjutnya. Dia menyampaikan  apresiasi ini menambah semangat untuk jajaran Kepolisian Resort Polres Kota Lubuk Linggau i agar semakin baik. Ia menerangkan  bahwa koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi adalah kunci menyelesaikan permasalahan dan tantangan bagi jajaran Kepolisian ke depan. Sebagimana, dalam  menindaklanjuti peraturan Menteri PANRB Nomor 3 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Menteri PANRB nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 untuk membantu mempercepat pencapaian sasaran pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 tentang Reformasi Birokrasi, diakui Polri telah melakukan perubahan Roadmap Reformasi Birokrasi Polri tahun 2020-2024 dan telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1410/x/2023 tanggal 23 Oktober 2023.(Anas) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama