Jelang Natal dan Tahun Baru,Lapas Lubuklinggau Lakukan Deteksi Dini


Lubuklinggau.tintabicara.com - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta menindaklanjuti Surat Edaran Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-2077.PK.08.05 Tahun 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, Tim Satops Patnal Pas Lapas Lubuklinggau Sumatera Selatan Kanwil Kemenkumham melaksanakan Deteksi Dini ke kamar hunian yang langsung dipimpin oleh Kalapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan , Rabu (13/12).

Kegiatan diawali dengan arahan langsung oleh Kalapas Lubuklinggau yang mengatakan bahwa menjelang Nataru ini setiap petugas harus meningkatkan kegiatan intelijen untuk melakukan pemantauan dan melaksanakan deteksi dini terhadap kegiatan warga binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban serta melakukan pengawasan warga binaan dalam kasus yang menarik perhatian masyarakat, selain itu Hamdi juga menjelaskan bahwa Lapas Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan akan meningkatkan frekuensi penggeledahan rutin dan insidentil terhadap blok dan kamar hunian dan lingkungan sekitarnya.

“Sesuai dengan apa yang tertuang di surat edaran dari Ditjenpas menjelang natal dan tahun baru Lapas Lubuklinggau akan rutin melakukan deteksi dini dan meningkatkan frekuensi penggeledahan rutin terhadap blok dan kamar hunian serta lingkungan sekitar Lapas,”

Pelaksanaan Deteksi Dini ini dilakukan di setiap blok hunian baik blok khusus tahanan, blok khusus narapidana dan blok tipikor yang mana tim Satops Patnal Pas dibagi menjadi tiga tim yang mana bertugas mendeteksi Dini ganguan keamanan dan ketertiban, selanjutnya kegiatan ini akan segera dilaporkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama