Tintabicara.com, Musirawas - Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. H. Doddy Irdiawan, S.Sos, M.Si. didampingi Kasubbag Organisasi, Deddy Marza B.S.IP. Menyerahkan surat keterangan tanda lapor perkumpulan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) wilayah tugas Kabupaten Musi Rawas, dikantor Kesbangpol Musi Rawas. Kamis, (08/05/23) lalu.
Saat dibincangi, Kepala Badan Kesbangpol Musirawas, Doddy Irdiawan, S.Sos, M.Si, menyampaikan bahwa keterangan Tanda Lapor perkumpulan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) atas dasar permohonan dari DPD IWO-I dengan Nomor Surat 123/ DPD/ IWOI/ III/2023 tertanggal 27 Maret 2023 lalu.
Tentunya hal tersebut, "Mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2016, tentang Undangan-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi pasal 5 dan pasal 9 bahwasanya ormas yang berbadan hukum bentuk yayasan dan perkumpulan, tidak memerlukan SKT cukup keterangan keberadaan (Laporan), karena perkumpulan Ikatan Wartawan Online Indonesia sudah berbadan hukum, Kementerian Hukum dan Ham Maka kita keluarkan surat keterangan tanda melapor". tegasnya.
Pihaknya berharap, Untuk kedepan kepada kepengurusan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) dapat bersinergi terhadap Pemerintah Daerah dalam menyebarkan informasi di Kabupaten Musi Rawas tersebut. "Dengan diserahnya surat keterangan ini, Artinya keberadaan IWO-I di Musirawas sudah jelas".katanya.
Sementara Ketua IWO-I Kabupaten Musi Herliyansyah, ST, didampingi Sekretarisnya, Herman Pelani, mengucapkan ribuan terimakasih kepada Kesbangpol Musirawas yang telah memberikan surat keterangan tanda lapor perkumpulan Ikatan Wartawan Online Indonesia di kabupaten Musi Rawas.
"Terimakasih, Mudah- mudahan kedepannya perkumpulan ikatan Wartawan Online Indonesia bisa menjadi wadah wartawan yang berkomitmen membantu sesama Profesi, bahkan kami juga telah ditempah dengan berbagai cobaan dan rintangan, Insya Allah nama baik IWO-I di Musirawas tetap terjaga dengan baik". tutupnya. (Anas).