Tintabicara.com, Lubuklinggau - Terkait adanya keluhan Sekolah Swasta minim murid saat Penerimaan Siswa Baru, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. Dr. H. Dian Chandra, M,Si, Menegaskan agar sekolah Swasta berupaya meningkatkan daya saing guna memikat calon siswa Baru.
Terbukti ada beberapa sekolah swasta yang jumlah muridnya melebihi Sekolah Negeri, sehingga mutu sekolah dan kualitas murid yang berprestasi membuat sekolah menjadi favorit siswa, untuk menimba ilmu disekolah tersebut,
"Harus ada strategi jitu, Pihak sekolah swasta harus mampu memberikan poin lebih guna memikat siswa baru, bisa jadi pola metode pembelajaran yang berbeda antar sekolah, dan banyak murid berprestasi," ujar Kadisdikbud.
Diketahui sebelumnya sekolah swasta tak ada murid saat Penerimaan Siswa Baru (PSB) Karena kalah bersaing dengan sekolah lainnya, "Apabila mampu menerapkan daya saing bukan tidak mungkin akan menjadi pilihan". jelasnya.
Lebih lanjut, Menurut Dian sekolah swasta harus menawarkan kelebihan, artinya daya saingnya harus ditingkatkan, apa itu bidang Agama atau bidang lainnya, "Harus kita dorong itu, jangan sampai kalah dengan Negeri". harapnya.
Selain itu, Dian menyampaikan akan berupaya menyempurnakan kekurangan -kekurangan sistem zonasi dan juga meminta sekolah memprioritaskan anak-anak yang dekat dengan sekolah tersebut.
Bahkan pihak sekolah yang ada di Lubuklinggau ini turut diminta memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa sekolah itu pada prinsipnya sama, "Kalau ada yang dekat dengan sekolah itu, mengapa tidak ke sana saja, misalkan warga Kayu Ara kenapa harus di SMP 2 atau warga tanah Periuk Sekolah di SMP 4 Lubuklinggau," ungkapnya.
Bila dipaksakan kasian siswanya akan sangat jauh sekali, karena selama ini sudah terinternalisasi dalam masyarakat bahwa sekolah yang bagus itu hanya SMP 1 dan SMP 2 saja.
"Mikirnya selama ini seperti itu, padahal model belajar itu sama, bahkan sekolah penggerak itu sekarang SMP 10 dan SMP 13, bukan, SMP 1 atau SMP 2, termasuk SD nya pun 80 bukan 54, itu yang harus diberi pengertian dengan masyarakat," tandasnya.
(Azwar Anas)