Tintabicara.com, Lubuklinggau - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Sembako Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. Untuk warga terdampak Covid-19, diduga dibayangi pungutan liar (Pungli) sejumlah uang berdalih Transportasi. Jumat, (7/4/2023).
Informasi dihimpun, bahwa bagi seluruh penerimah Bantuan Sosial (Bansos) di Kelurahan Sukajadi tersebut diminta sejumlah uang berdalih transportasi.
"Sebelumnya kami diberi Undangan sebagai penerimah Bansos, Lalu dimintai uang Rp.5000.- katanya untuk transport, Warga yang dapat ngasih semua Pak". keluh bapak-bapak paru baya ini.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ibu Rumah tangga Kelurahan setempat, "Kami disuruh membawah KK dan KTP, Iya kami diminta juga rp.5000.- oleh yang ngasih undangan itu lah". akuinya dan minta identitasnya dirahasiakan.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Lubuklinggau, Hasan Andrian, menjelaskan kepada seluruh penerimah bantuan sosial agar tidak memberi kepada petugas terkait berupa imbalan apapun, sebab hal tersebut tidak diperkenankan.
Menurut Kadinsos, Apa pun permintaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab "tidak usah dikasih, Mereka tidak bisa membatalkan pembagian ini, karena ini sudah tercatat di Kementerian". tegasnya.
Jika masih ditemukan problem dalam pembagian bantuan sosial tersebut "itu resiko sendiri". Dipastikan dalam dugaan tersebut pihaknya akan segera menindak tegas petugas terkait.
"Kami hanya mendampingi, ini program Kementerian ketahanan pangan, Tidak ada pungutan berupa apapun, jika benar itu ulah oknum, Nanti TSK akan kami panggil". Tegasnya.
Diketahui, Jumlah keseluruhan penerimah bantuan pangan di Kelurahan Sukajadi sebanyak 415 Kartu Keluarga (Kk), jika dikalkulasikan 415 X 5000 = Rp.2.075.000.- hal tersebut dilakukan oleh diduga PSM Kelurahan Sukajadi.
(Tim)